JAKARTA, KOMPAS.com —Persidangan terdakwa terorisme Abubakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi. Hari ini, Kamis (24/3/2011), sebanyak lima saksi akan memberikan keterangan secara langsung di ruang sidang, tidak melalui telekonferensi seperti sembilan saksi sebelumnya. Mereka adalah Joko Sulistyo, Muhammad Sofyan, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutrisno, dan Yudi Zulfahri.
"Tidak (ada) teleconference," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf ketika dihubungi, Kamis.
Sebelumnya, Baasyir bersama tim kuasa hukumnya menolak hadir di ruang sidang lantaran saksi memberikan keterangan melalui telekonferensi. Tim Baasyir menilai proses telekonferensi tidak adil. Sebagai bentuk protes mereka walk out.
"Kami sejak awal menginginkan agar prosesnya lebih transparan. Saksi-saksi dihadapkan ke persidangan. Kalau mereka keberatan dipertemukan dengan terdakwa (Baasyir), bisa saja terdakwa di luar (ruang sidang) dan saksi diperiksa di ruang sidang. Kami ingin fairness trial," kata Michdan, Senin (21/3/2011).
Pada persidangan Senin, satu orang saksi ikut walk out karena menolak telekonferensi. Dan seorang lagi sempat meminta untuk dihadirkan langsung di persidangan, tapi ditolak majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.