Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup Ular Sanca Tertangkap

Kompas.com - 26/03/2011, 07:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas keamanan bandara (aviation security/Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa ilegal melalui jalur penerbangan. Kali ini, petugas Avsec membekuk dua warga negara Kuwait yang berupaya meloloskan 40 ekor ular sanca menggunakan pesawat Emirates EK-357 tujuan Dubai.

Demikian disampaikan manajemen Angkasa Pura II, Sabtu (26/3/2011). Penangkapan itu sebenarnya berlangsung pada Jumat petang kemarin.

Adalah Yaqub Ebrahim dan Ali Hasan, warga negara Kuwait, yang kedapatan membawa puluhan ular sanca dari beragam jenis oleh petugas Avsec tersebut. Modus penyelundupan dengan menyembunyikan ular-ular ilegal yang telah dibius ke dalam tas agar dapat masuk ke dalam kabin pesawat. Namun, berkat kejelian petugas yang melakukan proses screening barang bawaan (bagasi) di pintu masuk terminal keberangkatan internasional 2D, rencana pelaku dapat digagalkan.

"Upaya penyelundupan satwa ilegal telah digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura II. Dari sekian banyak kasus, penerbangan tujuan Dubai terbilang paling sering digunakan para pelaku untuk meloloskan satwa selundupannya," kata Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II (Persero) Salahudin Rafi.

Modusnya kebanyakan sama, yaitu membius hewan yang dibawa dan membungkusnya dalam tas bawaan agar tidak terdeteksi petugas. "Tetapi, mereka keliru karena petugas kita jauh lebih jeli. Sebelumnya, upaya penyelundupan burung dan beberapa hewan langka juga berhasil kami gagalkan," kata Rafi.

Salahudin Rafi menjelaskan, hewan dan tumbuhan termasuk dalam kriteria barang bawaan yang dilarang masuk ke dalam kabin bagasi penumpang. Sedianya setiap penumpang yang ingin membawa hewan maupun tumbuhan harus terlebih dahulu melaporkannya ke bagian karantina untuk mendapatkan izin dan penanganan khusus.

"Untuk alasan keselamatan dan keamanan penerbangan, semua jenis hewan tidak diperbolehkan masuk ke dalam pesawat tanpa izin dan penanganan khusus. Penempatannya pun di dalam kargo, bukan di kabin penumpang. Apalagi ini ular yang tergolong binatang buas," paparnya.

Kini, dua warga negara Kuwait itu tengah diperiksa petugas berwajib untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Seluruh ular-ular yang diduga akan dijual para pelaku di tempat tujuannya itu telah diamankan di Pusat Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com