Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thoyib Akui Diperintah Ba'asyir

Kompas.com - 28/03/2011, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan bendahara pusat Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Joko Daryono alias Thoyib, mengaku diperintah terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir selaku Amir JAT untuk memberikan uang Rp 10 juta kepada Ubaid.

Namun, Thoyib mengaku tidak mengetahui untuk apa uang sebesar Rp 10 juta tersebut diserahkan kepada Ubaid. ”Saya memang pernah, tapi tidak pernah saya ketahui untuk apa. (perintah) ada yang melalui telepon, ada yang melalui lisan, ’tolong dikasihkan uang kepada Ubaid’,” ujar Thoyib saat bersaksi untuk Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).

Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Ubaid, yang didakwa menjadi penggalang dana pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh, itu mengatakan, Ba'asyir memberinya uang Rp 15 juta. Sebanyak Rp 5 juta dikeluarkan dari kantong Ba'asyir sendiri, sementara Rp 10 juta diambil dari kas JAT Pusat melalui Thoyib.

Di lain pihak, Ba'asyir mengaku tidak tahu-menahu adanya uang untuk pelatihan militer di Aceh. Dia tidak pernah memberi uang kepada Ubaid kecuali untuk kepentingan jemaah seperti menafkahi para janda.

Menurut Thoyib, selama menjadi bendahara tidak pernah ada pembahasan di JAT terkait dana pelatihan militer di Aceh. ”Kepentingan Aceh tidak pernah dibicarakan, Palestina yang sering dibicarakan,” ujarnya.

Selain memberi Ubaid uang sebesar Rp 10 juta, Thoyib juga pernah mengeluarkan dari kas Rp 150 juta dua kali untuk membantu relawan Palestina, Medical Emergency Rescue Committe (MER-C), melalui Ubaid. ”Kurang lebih bulan juli 2009, sebelum penangkapan ustaz, supaya uang itu diserahkan ke MER-C, Rp 150 juta tahap kedua,” katanya.

Semua transaksi uang yang keluar dari kas JAT itu, kata Thoyib, melalui persetujuan Ba'asyir. ”Semua atas perintah beliau (Ba'asyir),” katanya. Hal itu kemudian dibenarkan Baasyir. "Saya percaya sama dia (Thoyib), memang semua transaksi atas persetujuan saya," ucap Baasyir.

Selain itu, Thoyib menjelaskan perihal dana yang diminta Ubaid melalui Abdul Hamid pada Maret 2010. Thoyib mengakui adanya permintaan Abdul Hamid untuk mengeluarkan dana bantuan bagi Aceh. ”Lalu saya katakan JAT tidak punya kepentingan untuk Aceh,” kata Thoyib.

Namun, pada akhirnya Thoyib memberikan Rp 4 juta kepada Hamid. Sebelumnya, Abdul Hamid saat bersaksi untuk Ba'asyir mengaku meneruskan permintaan dana dari Ubaid kepada Ba'asyir.

Permintaan itu terjadi ketika Ubaid dalam pelarian pascakontak senjata antara para peserta pelatihan militer dn polisi di Aceh. Hamid mengakui, Ubaid menghubunginya untuk meminta dana agar dapat keluar dari Aceh pada akhir Maret 2010.

Adapun terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer di Aceh. Atas perbuatannya, dia didakwa tujuh pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Nasional
    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Nasional
    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Nasional
    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Nasional
    PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

    PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

    Nasional
    Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

    Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

    Nasional
    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Nasional
    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com