Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Oknum Polisi Terlibat Penculikan

Kompas.com - 28/03/2011, 16:52 WIB

JAKARTA-KOMPAS.com — Tiga di antara enam pelaku penculikan dan pemerasan terhadap William Tanjaya, mahasiswa Universitas Bunda Maria (UBM), adalah aparat polisi. Ini dijelaskan Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Mahbub.

”Dari hasil penanganan, tersangka ada enam, tiga oknum, yakni AKP SLR anggota Polres Jakarta Timur, Ajun Brigadir BDS anggota Brimob Kelapa Dua, dan Bripka S anggota Polsek Pademangan,” kata Mahbub di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).

Mahbub mengatakan, ketiga pelaku yang juga anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik oleh Propam Polri. ”Mereka terancam dipecat dari satuan polri setelah dilakukan sidang kode etik oleh Propam Polri,” katanya.

Mahbub juga menambahkan, tiga pelaku lainnya berinisial JMN, MZ dan MH. Pelaku penculikan dan pemerasan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan dan saat ini berada di tahanan Mapolsek Penjaringan, Jakarta. Ia mengatakan, pelaku dikenai Pasal 328 tentang Penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 368 tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Seperti diberitakan, William, mahasiswa UBM, menjadi korban penculikan sekelompok orang yang mengaku sebagai polisi. Mereka mengambil korban dari rumahnya di kawasan Pluit, Jakarta, Sabtu malam, pukul 19.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com