Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Teller Citibank Wajib Lapor

Kompas.com - 31/03/2011, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — D, teller Citibank yang diduga turut membantu tersangka pembobol Citibank, MD, dalam tindak pidana pencucian uang dikenai wajib lapor dua kali seminggu di Mabes Polri. Ia tidak ditahan karena penyidik kepolisian belum menemukan indikasi ia turut menikmati hasil money laundering tersebut bersama MD.

"Bila ditemukan cukup bukti, maka D dapat ditahan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis, (31/3/2011).

Selain D, menurut Anton, MD juga menyebutkan siapa saja yang terlibat membantu aksi kejahatannya. Namun, nama-nama tersebut masih dalam penyidikan polisi. Untuk melengkapi data dan keterangan-keterangan lainnya, penyidik juga akan memeriksa suami MD, yang disebut-sebut merupakan aktor dan bintang iklan muda, AG, serta anak-anak MD.

Penyidikan terhadap transaksi pencucian uang MD juga ditelusuri dari tiga korbannya. Anton menyatakan, kemungkinan masih banyak korban MD, tapi saat ini sedang dalam proses pengembangan penyidikan untuk menelusuri identitas para korban tersebut, apalagi jika mereka sendiri belum melaporkan kejahatan MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com