Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Butuh Dua Saksi Tambahan

Kompas.com - 12/04/2011, 18:57 WIB

JAKARTA-KOMPAS.com — Ada dua saksi tambahan yang harus diperiksa pihak kepolisian terkait kasus penyerangan mobil milik Dirut PT Liga Indonesia Andi Darussalam Tabusala. Kedua saksi akan dikonfrontir dengan keterangan Nursyam alias Ancang, adik kandung Nurdin Halid kepada tim penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar menjelaskan, dari kedua saksi itu masing-masing ada yang berperan menghubungkan antara tersangka Edo dan A. Seorang saksi lainnya disebut-sebut melihat pertemuan keduanya.

"Ada dua saksi lagi yang saya tidak tahu inisialnya, ada yang menghubungkan antara A dan Edo, satu lagi yang melihat pertemuan A dan Edo," ujar Baharudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Baharudin juga menjelaskan dari keterangan A, harus ada yang dilengkapi pemeriksaannya. "Sesuai panggilan, A telah dilakukan pemeriksaan dan dari keterangan yang diberikan harus ada yang dilengkapi kelengkapannya," tambahnya.

Baharudin menambahkan, sekarang pihaknya masih melusuri bagaimana komunikasi serta keterkaitan antara A dan Edo. "Kita menelusuri apa komunikasi dan bagaimana pertemuan yang dilakunan Edo dengan A, siapa saja yang melakukan pertemuan, keterkaitanya di mana," ujarnya.

Sebelumnya, adik Nurdin Halid, HA Nursyam Halid atau Ancang, dipanggil pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4/2011), terkait kasus perusakan mobil milik Dirut PT Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusala. Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua setelah pada Selasa (5/4/2011) kemarin Nursyam pernah mangkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com