Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andhika Gumilang Juga Digelandang Polisi

Kompas.com - 27/04/2011, 06:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggelandang Andhika Gumilang (22), aktor dan model iklan, ke Bareskrim Polri, Selasa (26/4/2011) malam. Ia diinterogasi terkait kasus penggelapan dan pencucian uang oleh tersangka Malinda Dee (48).

"Kami minta keterangan yang bersangkutan (Andhika), hasil pengembangan penyidikan," tutur Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Ketika ditanya apakah penyidik telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan semalam, Ito belum memastikannya. Menurut dia, hal itu kewenangan penyidik.

Ito mengatakan, Andhika dimintai keterangan setelah penyidik menemukan bukti adanya aliran dana dari Malinda. "Kalau terima uang pastilah, dia kan suaminya. Yang jelas kalau terima bisa dijerat," kata dia. Ito belum bersedia mengungkapkan berapa nilai uang yang diterima.

Seperti diberitakan, Malinda diduga menggelapkan dana tiga nasabah sebesar Rp 16 miliar saat menjabat Relationship Manager Citibank. Malinda beraksi dibantu tersangka Dwi, seorang teller. Dwi tak ditahan. Modus pelaku dengan memalsukan tanda tangan nasabah.

Dana nasabah itu lalu dialirkan ke berbagai rekening milik Malinda maupun perusahaan. Menurut Polri, salah satu perusahaan yang menerima aliran dana itu adalah PT Sarwahita Global Management. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com