Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JAT: Apapun Putusannya, Ditolak Ba'asyir

Kompas.com - 16/06/2011, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jamaah Anshorut Tauhid  Media Center, Sonhadi, mengatakan, apa pun vonis yang akan diputuskan oleh majelis hakim, Ba'asyir akan menolak putusan tersebut. Abu Bakar Ba'asyir, terdakwa dalam kasus dugaan terorisme, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

"Ustad Abu menolak apa pun keputusan majelis hakim. Pasalnya, majelis menghukum dengan Undang Undang (UU) Thogut dan majelis hakim tidak bisa membuktikan bahwa Beliau melanggar syariat," kata Sonhadi dalam rilis yang diterima Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Dia menambahkan, apa pun vonis yang ditetapkan majelis hakim terhadap Ba'asyir, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tetap menilai putusan tersebut sebagai kemenangan dalam menegakkan syariat Islam. Menurut Sonhadi, vonis tersebut bukan merupakan akhir dari perjuangan penegakan syariat Islam.

"Jamaah Anshorut Tauhid, bersama seluruh umat Islam, akan bersatu padu untuk terus berjuang secara istiqomah dalam menegakkan syariat Allah di negeri ini," katanya.

Abu Bakar Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro.

"Meskipun dalam putusan itu beliau dipenjara thogut, kami tetap akan doakan semoga beliau selalu mendapatkan khusnul khotimah," ujarnya.

Pantauan Kompas.com, saat ini persidangan pembacaan vonis sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, tampak ratusan  pendukung Ba'asyir terus menunjukkan dukungannya dengan duduk dan menyaksikan jalannya persidangan melalui dua televisi berukuran besar yang dipampangkan di area halaman pengadilan.

Adapun ratusan aparat kepolisian terus melakukan penjagaan super ketat dalam pengamanan sidang, dengan memeriksa seluruh pengunjung yang ingin memasuki area pengadilan. Selain memasang alat metal detector, tas dan barang bawaan pengunjung pun tampak diperiksa secara teliti oleh penjaga yang lengkap dengan rompi antipeluru dan senjata laras panjang di pintu masuk utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Nasional
    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    Nasional
    Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Nasional
    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nasional
    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    Nasional
    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Nasional
    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Nasional
    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    Nasional
    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Nasional
    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com