Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Penyelundupan Heroin ke Rutan Cipinang

Kompas.com - 23/06/2011, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat menunjukkan gelagat yang mencurigakan, seorang pengunjung rumah tahanan (rutan) Cipinang ditangkap pada Selasa (23/6/2011). Pengunjung atas nama TSA itu tertangkap basah membawa heroin dan berencana memasukkannya ke dalam rutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Metro Jaya, penangkapan ini berawal dari laporan satpam rutan, AHR, yang curiga terhadap pelaku. AHR curiga lantaran TSA datang ke rutan, namun tidak jelas tahanan siapa yang akan dibesuknya.

Karena curiga, AHR kemudian menggeledah TSA. Akhirnya, di dalam saku TSA, satu kantong plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke petugas Polres Metro Jakarta Timur yang kemudian menangkap TSA sebagai tersangka. Bersama barang bukti yang disita ia digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com