Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Tarif ERP Maksimal Rp 21.000

Kompas.com - 06/07/2011, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih mempertimbangkan besarnya tarif electronic road pricing di jalan-jalan protokol Jakarta. Dalam kajian sementara, Dishub DKI Jakarta mengusulkan tarif maksimal Rp 21.000 sekali lewat.

"Saya pikir itu usul yang bagus, tapi kami tetap harus mengkaji lagi mengenai keseluruhannya," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono, Rabu (6/7/2011), menanggapi pertanyaan wartawan tentang tarif jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) sebesar Rp 100.000 sekali lewat.

Pristono menyatakan, kajian tarif ERP ini didasarkan pada tiga hal. Berdasarkan kajian sementara dari DKI Jakarta, kisaran tarif ERP adalah Rp 6.500 hingga Rp 21.000. Penentuan tarif ERP ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. "Kalau PP sudah selesai, kami akan merancang Perda tentang ERP," katanya.

Langkah selanjutnya akan diambil oleh pihak yang terkait setelah Perda disahkan. Keputusan soal besar tarif ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Pemberlakuan ERP pada tahap awal akan dilaksanakan di area Blok M-Stasiun Kota, Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, dan Asia Afrika-Pejompongan. Penerapan selanjutnya di area tahap II dan tahap III.

Area tahap II meliputi Dukuh Atas-Manggarai-Matraman, Gunung Sahari-Jatinegara, serta Kampung Melayu-Casablanca-Satrio-Tanah Abang. Adapun area tahap III mencakup Grogol-Roxi-Harmoni, Tomang-Harmoni-Pasar Baru, Cempaka Putih-Senen-Gambir, Cawang- Pluit-Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, serta Sunter-Kemayoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com