Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif ERP Murah, Balik ke Mobil Pribadi

Kompas.com - 08/07/2011, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tarif murah electronic road pricing (ERP) justru membuat sistem tersebut tidak akan efektif jika kelak diberlakukan pada tahun 2012.

"Masyarakat tidak akan berpikir dua kali untuk menggunakan kendaraan pribadinya karena tarifnya murah dan hampir sama dengan tarif tol, bahkan lebih mahal tarif joki 3 in 1," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2011).

Royke menjelaskan, usulan Dinas Perhubungan untuk menentukan tarif ERP atau jalan berbayar sebesar Rp 6.000-Rp 21.000 dinilai terlalu kecil.

"Ya kalau segitu tarifnya, tentunya jalan berbayar tidak akan efektif untuk mengurangi kemacetan," ungkapnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih mempertimbangkan besarnya tarif ERP di jalan-jalan protokol Jakarta. Dalam kajian sementara, Dishub DKI Jakarta mengusulkan tarif maksimal Rp 21.000 sekali lewat. Kajian tarif ERP ini didasarkan pada tiga hal. Berdasarkan kajian sementara dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kisaran tarif ERP adalah Rp 6.500 hingga Rp 21.000.

Penentuan tarif ERP ini masih menunggu Peraturan Pemerintah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Langkah selanjutnya akan diambil oleh pihak yang terkait setelah peraturan daerah disahkan. Keputusan soal besar tarif ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Pemberlakuan ERP pada tahap awal akan dilaksanakan di area Blok M-Stasiun Kota, Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, dan Asia Afrika-Pejompongan. Penerapan selanjutnya di area tahap II dan tahap III.

Area tahap II meliputi Dukuh Atas-Manggarai-Matraman, Gunung Sahari-Jatinegara, serta Kampung Melayu-Casablanca-Satrio-Tanah Abang.

Area tahap III mencakup Grogol-Roxi-Harmoni, Tomang-Harmoni-Pasar Baru, Cempaka Putih-Senen-Gambir, Cawang-Pluit-Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, dan Sunter-Kemayoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com