BEKASI, KOMPAS.com - Sekitar 7.000 botol berisi minuman beralkohol, 500 kilogram ganja, dan satu toples berisi heroin, sabu, dan ekstasi dimusnahkan di Kantor Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jumat (29/7/2011).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bekasi, Komisaris Sangadi, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 222 kasus yang disidik petugas dalam kurun Januari-Juli 2011. Itu mengindikasikan peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) di Kota Bekasi mengkhawatirkan.
"Dilihat dari jumlah kasus, rata-rata lebih dari satu laporan setiap hari," kata Sangadi.
Sangadi mengatakan, pemberantasan peredaran napza tidak bisa dilakukan oleh petugas Polri sendirian. Polri membutuhkan peran dan dukungan masyarakat bahkan lembaga penegak hukum lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.