Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Lupakan Wacana Pembubaran KPK!

Kompas.com - 02/08/2011, 18:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menjadi perhatian karena pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie bukan isu utama saat ini.

Menurut Bambang, penyelesaian dan proses hukum kasus dugaan suap wisma atlet di Palembang harus tetap menjadi fokus perhatian bersama seluruh elemen masyarakat dalam upaya menuntaskan kasus korupsi di negeri ini.

"Kendati Marzuki Alie sempat membuat wacana-wacana pembubaran KPK, saya berharap kita semua tidak berlama-lama mendiskusikan wacana itu. Sebab, memang tidak ada relevansinya terhadap kenyataannya sekarang," ujar Bambang kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2011), di Jakarta.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan, yang terpenting saat ini adalah kembali mendesak KPK untuk melaksanakan proses hukum kasus dugaan suap tersebut. Termasuk mendalami upaya kolusi antara oknum KPK dengan politisi untuk memperkecil jumlah tersangka dalam kasus itu.

Menurut Bambang, publik telah menerima informasi tentang nama sejumlah orang yang diindikasikan terlibat kasus dugaan suap itu. "Itulah persoalan utama saat ini, bukan eksistensi KPK. Publik juga berharap tim internal KPK segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap oknum KPK agar kasus ini bisa menjadi jelas," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, dia meminta agar masyarakat luas dapat melupakan wacana-wacana pembubaran KPK maupun pemaafan koruptor seperti yang dilontarkan Marzuki Alie.

Anggota Komisi III DPR tersebut menilai, wacana-wacana itu hanyalah sebagai upaya untuk mendorong publik segera melupakan kasus dugaan suap wisma atlet yang hingga kini baru menetapkan dua orang tersangka yakni Mindo Rosalina Manulang, dan M Nazaruddin.

"Dan bisa saja mereka membuat agar masyarakat nanti tidak serta tidak lagi menanggapi 'serangan balik' yang pastinya akan terus dilancarkan Muhammad Nazaruddin. Jadi kita mesti hentikan wacana-wacana ini, dan kembali fokus terhadap kasusnya sekarang," tukas Bambang.

Seperti yang diberitakan, pada Jumat (29/7/2011) Marzuki Alie kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ketua DPR itu mengusulkan pembubaran KPK, jika lembaga tersebut tak banyak memberikan manfaat dalam tugas pemberantasan korupsi. Selain itu, Marzuki Alie juga mengatakan para koruptor baiknya dimaafkan saja. Usulan yang telah dua kali dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu  mendapatkan dukungan sejumlah kader partai penguasa tersebut, namun ditentang keras oleh kader partai lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com