Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Pelaksanaan E-KTP

Kompas.com - 11/08/2011, 01:46 WIB

Jakarta, Kompas - Pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik atau lebih dikenal dengan sebutan e-KTP berpotensi menimbulkan masalah. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri diminta menghentikan sementara pelaksanaan e-KTP untuk keperluan evaluasi.

”Evaluasi itu diperlukan mengingat banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan program e-KTP,” kata Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (10/8).

Arif melihat, dari proses lelang atau tender proyek saja sudah bermasalah. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dinilai melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah karena menggagalkan sejumlah konsorsium peserta tender dengan dalih tidak lolos administrasi. Padahal, konsorsium itu menawarkan sistem dan teknologi yang relatif baik.

Situs http://lpse.depdagri.go.id kemarin justru menunjukkan status gagal pada lelang penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) dari 2011 sampai 2012 dengan harga perkiraan sendiri Rp 6 triliun.

Arif juga menilai Kemdagri tidak akurat dalam menentukan jumlah peralatan yang dibutuhkan untuk pendataan. Percetakan Negara RI sebagai pemenang tender hanya menyiapkan dua unit alat per kecamatan.

Arif menghitung, dua alat itu hanya mampu memproduksi 240 e-KTP per hari per 10 jam produksi. Seharusnya, per hari setiap kecamatan memasukkan data 317 jiwa penduduk karena target jumlah penduduk yang didata 67 juta jiwa hingga akhir 2011.

Selain itu, perusahaan yang ditetapkan sebagai pelaksana jaringan internet juga perusahaan yang gagal melakukan uji petik pada 2009. Kualitas sistem e-KTP juga diragukan karena panitia proyek yang melakukan uji petik terhadap 150.000 KTP.

Peralatan belum lengkap

Distribusi perangkat pengadaan e-KTP hingga kemarin juga belum beres. Perangkat belum tiba secara lengkap, baik di DKI Jakarta maupun di daerah lain. Di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya, pemindai iris mata dan pemindai sidik jari belum terlihat.

Sekretaris Kelurahan Grogol Utara Endang Mulahatmi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan data warga wajib KTP yang akan diundang membuat e-KTP. Namun, hingga kemarin, teknisi yang akan memasang peralatan belum datang.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kedatangan perangkat pengadaan e-KTP bertahap. (nta/ina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com