Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Februari 2012 | 15:19 WIB
Selama Operasi Ketupat
Polisi Dilarang Cuti!
Sabrina Asril | Inggried | Kamis, 18 Agustus 2011 | 13:16 WIB
|
Share:
DHONI SETIAWAN Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar menegaskan, aparat kepolisian dilarang mengajukan cuti selama Operasi Ketupat Jaya 2011 berlangsung. Menurutnya, operasi memerlukan banyak petugas polisi.

"Polisi dilarang cuti karena Polda Metro membutuhkan personel yang banyak," ujar Baharudin, Kamis (18/8/2011), di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baharudin menjelaskan, larangan cuti itu berlaku bagi semua aparat kepolisian dari unsur mana pun mulai dari Brimob, Narkoba, Kriminal Umum, hingga polisi Lalu Lintas.

"Kalau mau cuti, tugas di tempat lain saja," candanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan, personelnya di jajaran Ditlantas Polda Metro juga dilarang mengajukan cuti. Hal itu dilakukan karena polisi Lalu Lintas akan berada di garis terdepan saat Operasi Ketupat dilaksanakan.

"Tidak ada yang cuti. Semua kerja, apalagi polisi Lalu Lintas. Kami bertanggung jawab atas arus mudik dan balik di sini," tandasnya.

Adapun dalam Operasi Ketupat Jaya 2011 ini, Polda Metro Jaya menurunkan 18.444 personel ditambah dengan bantuan dari petugas Satpol PP, Damkar, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Polsuska yang mencapai 3.000 personel.

Sebanyak 128 titik pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) juga disiapkan untuk mempersiapkan para pemudik, sopir angkutan, hingga kendaraan mudik agar aman dalam perjalanan. Geladi bersih Operasi Ketupat Jaya akan dilakukan pada Sabtu, 20 Agustus 2011. Sementara apel Operasi Ketupat akan dilakukan pada Senin, 22 Agustus 2011, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di Monas. Operasi Ketupat Jaya sendiri mulai dilakukan pada 23 Agustus-7 September 2011.