Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

836 Orang Terjaring Operasi Kilat Jaya

Kompas.com - 18/08/2011, 21:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan 836 orang selama Operasi Kilat Jaya yang dilakukan 2-14 Agustus 2011. Operasi ini merupakan cipta kondisi bulan Ramadhan, diharapkan dari pelaku yang tertangkap merupakan pelaku kambuhan yang biasa beraksi selama bulan puasa.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno mengatakan, dari 836 orang yang ditangkap polisi selama Operasi Kilat Jaya, hanya 304 orang yang ditahan. Sisanya, 532 orang akan menjalani pembinaan. Orang yang menjalani pembinaan, ia mencontohkan, seperti preman, pak ogah, atau tukang parkir liar.

Ia melanjutkan, pada Operasi Kilat Jaya ini, polisi juga menargetkan mengungkap 46 kasus. Namun, yang berhasil terungkap sebanyak 41 kasus. "Pencapaiannya sampai 90 persen," kata Sujarno.

Kasus-kasus yang terungkap yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah tersangka mencapai 65 orang.

Untuk kasus di luar target operasi, polisi mengamankan sekitar 771 orang dari 395 kasus yang terungkap. Ia berharap dengan penangkapan-penangkapan ini angka kejahatan di bulan Ramadhan menurun. "Karena kami berharap pelaku yang ditangkap adalah pemain kambuhan yang beraksi di saat Ramadhan," tutur Sujarno.

Namun, untuk mengetahui efektivitas Operasi Kilat Jaya mampu menurunkan tingkat kejahatan di bulan Ramadhan, Sujarno mengaku masih belum bisa membuat kesimpulan lantaran menunggu hasil pengamanan hingga Ramadhan berakhir.

Akan tetapi, jika dibandingkan kondisi 12 hari sebelum dan selama operasi, terjadi penurunan kejahatan. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, tindak pidana kejahatan jalanan (street crime) menurun dari 35 kasus menjadi 19 kasus.

Berarti, ada penurun sekitar 46 persen kasus selama berlangsungnya operasi. Selain itu, kata Sujarno, penurunan juga terlihat pada tindak kejahatan curat dan curas. Untuk kasus curas, terjadi penurunan kasus dari 21 menjadi 15. Sama halnya dengan kasus curat, terjadi penurunan hingga 42 persen.

Penurunan paling besar terjadi pada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama operasi, angkanya bisa ditekan dari 107 kasus menjadi 23 kasus atau turun 79 persen.

Selama 12 hari operasi ini, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya enam pucuk senjata api. Terdiri dari dua pucuk FN, satu revolver, satu revolver rakitan, satu senjata air shoft-gun, dan satu korek berbentuk senjata berisi peluru asli.

Tak hanya senjata api, polisi juga menyita 27 bilah senjata tajam berbagai jenis. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 35,9 juta dan uang palsu sebesar Rp 15,5 juta.

Ada juga 45 unit kendaraan roda dua yang ikut disita petugas dan dua kendaraan roda empat. Polisi juga menyita sekitar 7949 minuman keras berbagai jenis dan sekitar 27.826 petasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com