Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Malinda Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/09/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik kandung Melinda Dee, Visca Lovitasri binti Siswowiratmo, terancam kurungan penjara 15 tahun. Dia dijerat hukum setelah Polri menemukan terdapat 36 transaksi gelap dari rekeningnya.

Hari ini ia menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank. Dalam dakwaannya disebut Visca menerima pengiriman dana dari Malinda sejak 24 Januari 2007 hingga 19 Oktober 2010.

Ia menerima dana dari Malinda dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar, Rp 5 miliar, Rp 400 juta, dan Rp 66 juta. Dana-dana tersebut, ia terima melalui rekening BCA cabang City Tower Thamrin Jakarta bernomor 3191931198. Dana itu diambil Malinda tanpa izin dari tiga nasabah Citibank, yaitu Suryati Teguh Budiman, Rohli Bin Pateni, dan N Susetyo Sutadji.

"Terdakwa memiliki rekening tabungan jenis Tahapan BCA. Rekening digunakan untuk menerima penempatan atau pentransferan dana yang bersumber dari Inong Malinda Dee. Setelah menerima, atas perintah Inong Malinda, terdakwa juga mentransfer kembali ke rekening milik Malinda di Bank Mega cabang Tendean," ucap Jaksa Penuntut Umum, Arca Wicaksana, pada sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011).

Dana-dana yang diterima oleh Visca, kata Jaksa, juga ditransfer ke rekening suami siri Malinda, Andhika Gumilang, ke rekening BCA dengan nomor 5245002448 sebanyak dua kali. Transfer pertama dilakukan pada 30 Agustus 2010 senilai Rp 5 juta, dan transfer kedua pada 29 September 2010 Rp 5 juta. Dana juga dialirkan ke PT Exclusive Jaya Perkasa yang salah satunya penggurusnya adalah Inong Malinda Dee.

"Sejumlah uang yang masuk ke rekening terdakwa adalah merupakan perbuatan Inong Malinda Dee yang tanpa seizin pemilik rekening telah melakukan pemindahbukuan transfer yang berasal dari rekening nasabah Citygold Citibank Cabang Landmark Kuningan, Jakarta Selatan," tambah Jaksa.

Seperti yang diketahui, sejak ditangkap dalam kasus tersebut bersama kakaknya, Visca menjadi tahanan rumah karena masih memiliki anak balita. Sebelumnya ia juga menjadi tahanan di Rutan Bareskrim. Visca dijerat hukum setelah Polri menemukan terdapat 36 transaksi gelap dari rekeningnya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com