Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Malinda Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/09/2011, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik kandung Melinda Dee, Visca Lovitasri binti Siswowiratmo, terancam kurungan penjara 15 tahun. Dia dijerat hukum setelah Polri menemukan terdapat 36 transaksi gelap dari rekeningnya.

Hari ini ia menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank. Dalam dakwaannya disebut Visca menerima pengiriman dana dari Malinda sejak 24 Januari 2007 hingga 19 Oktober 2010.

Ia menerima dana dari Malinda dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar, Rp 5 miliar, Rp 400 juta, dan Rp 66 juta. Dana-dana tersebut, ia terima melalui rekening BCA cabang City Tower Thamrin Jakarta bernomor 3191931198. Dana itu diambil Malinda tanpa izin dari tiga nasabah Citibank, yaitu Suryati Teguh Budiman, Rohli Bin Pateni, dan N Susetyo Sutadji.

"Terdakwa memiliki rekening tabungan jenis Tahapan BCA. Rekening digunakan untuk menerima penempatan atau pentransferan dana yang bersumber dari Inong Malinda Dee. Setelah menerima, atas perintah Inong Malinda, terdakwa juga mentransfer kembali ke rekening milik Malinda di Bank Mega cabang Tendean," ucap Jaksa Penuntut Umum, Arca Wicaksana, pada sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011).

Dana-dana yang diterima oleh Visca, kata Jaksa, juga ditransfer ke rekening suami siri Malinda, Andhika Gumilang, ke rekening BCA dengan nomor 5245002448 sebanyak dua kali. Transfer pertama dilakukan pada 30 Agustus 2010 senilai Rp 5 juta, dan transfer kedua pada 29 September 2010 Rp 5 juta. Dana juga dialirkan ke PT Exclusive Jaya Perkasa yang salah satunya penggurusnya adalah Inong Malinda Dee.

"Sejumlah uang yang masuk ke rekening terdakwa adalah merupakan perbuatan Inong Malinda Dee yang tanpa seizin pemilik rekening telah melakukan pemindahbukuan transfer yang berasal dari rekening nasabah Citygold Citibank Cabang Landmark Kuningan, Jakarta Selatan," tambah Jaksa.

Seperti yang diketahui, sejak ditangkap dalam kasus tersebut bersama kakaknya, Visca menjadi tahanan rumah karena masih memiliki anak balita. Sebelumnya ia juga menjadi tahanan di Rutan Bareskrim. Visca dijerat hukum setelah Polri menemukan terdapat 36 transaksi gelap dari rekeningnya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com