Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 03:27 WIB
Soal Transportasi Pelik
| Selasa, 20 September 2011 | 03:25 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Angkutan umum di Jakarta masih didera sejumlah persoalan. Berdasarkan survei yang diselenggarakan Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan tahun 2011, persoalan itu menyangkut waktu ngetem yang lama hingga ke masalah keamanan.

Dalam survei itu, sebagian besar responden mengeluhkan soal ngetem yang terlalu lama, disusul soal dioper ke angkutan lain, sopir yang ugal-ugalan, dan 112 responden mendapati terlalu banyak pengamen serta pedagang di angkutan umum. Kriminalitas, seperti pencopetan, juga dialami oleh 54 responden. (Grafis halaman 1).

Padahal, angkutan umum tetap menjadi pilihan warga karena akses mudah (37 persen dari 674 responden). Angkutan umum juga dianggap berbiaya murah (19 persen). Sebanyak 11 persen responden naik angkutan umum karena tidak punya pilihan lain.

Sementara itu, 342 sopir angkutan kota yang disurvei memiliki beragam pekerjaan sebelumnya, terbesar buruh, baru mantan sopir, penganggur, pedagang, wiraswasta, dan kernet.

Dari sisi usia, ada 1,8 persen yang belum genap 20 tahun, 27,2 persen berumur 20-30 tahun, dan terbesar 35,7 persen sopir berumur 30-40 tahun.

Hak warga diabaikan

Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga berpendapat, kejahatan dan kriminalitas di ranah publik menunjukkan ketidakseriusan negara dalam memberikan rasa aman kepada warga. Padahal, warga negara memiliki hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 9 Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia dalam UU Nomor 12 Tahun 2005.

”Tindak kriminal di angkutan umum saat ini sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Betapa tidak, saat warga negara keluar dari rumahnya untuk beraktivitas secara sosial, justru mendapat ancaman di ruang publik,” kata Poltak dalam keterangan pers, Senin (19/9).

Negara, menurut Poltak, memiliki alat untuk melindungi warga melalui kepolisian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas perhubungan juga tidak dapat berbuat banyak atas jatuhnya korban di angkutan umum. Padahal, warga berharap kedua institusi itu memberikan rasa aman dan nyaman atas pajak yang mereka bayarkan.

”Isunya adalah penegakan hukum, tidak boleh tidak. Namun, sayangnya, persoalan angkot sejauh ini masih diabaikan pemerintah. Saya menduga karena penggunanya bukan kalangan elite sehingga menjadi anak tiri dari sistem transportasi, seperti kereta,” ujar Hendricus Andy S, dosen Kajian Perkotaan Pascasarjana Universitas Indonesia (UI).

Pengajar mata kuliah Politik dan Kebijakan Publik, Program Pascasarjana, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Andrinof Chaniago, mengatakan, ada kesalahan orientasi pemberian izin trayek angkot di kota-kota di Indonesia. Kecuali di Kota Solo, Jawa Tengah, pemberian izin trayek bukan untuk menyediakan pelayanan publik, melainkan mengejar pendapatan. Wajar jika pertumbuhan angkot di Jabodetabek melampaui kebutuhan riil. Ironinya, orientasi mendulang hasil tidak diikuti tanggung jawab menyediakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna angkot.

Menurut M Hasim, Wakil Sekretaris Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor (Organda), ada pembiaran pelanggaran di lapangan. ”Tidak ada sanksi yang tegas kepada pengusaha yang sering melanggar. Pengusaha juga tidak peduli dengan kejadian di lapangan. Sementara kewenangan kami hanya sebatas mengimbau kepada pengusaha agar tertib menjalankan usahanya,” kata Hasim.

Sutradara film Ca Bau Kan, Nia Iskandar Dinata (41), yang dihubungi terpisah, berkomentar, keselamatan di angkot masih menjadi ancaman kaum perempuan, terutama pada malam hari. ”Jadi, persoalannya bukan pada rok mini seorang perempuan, melainkan pada absennya petugas di jalur rawan,” kata Nia. Komentar ini sekaligus koreksi bahwa foto yang termuat di Kompas hari Senin, tanggal 19 September 2011, di halaman 27, bukan wajah sutradara Nia Dinata.

Nia Dinata mengusulkan, Jakarta sebagai kota yang nyaris tak pernah tidur sebaiknya memiliki lebih banyak petugas keamanan yang bekerja malam hari. Jangan sampai saat malam hari Jakarta dikuasai para preman.

Dirazia

Sementara itu, razia angkutan umum berkaca gelap di Terminal Tanjung Priok di Jakarta Utara, Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan, serta Jalan Daan Mogot, Sudirman, Thamrin, dan Cipondoh, Kota Tangerang, dilakukan oleh tim gabung suku dinas perhubungan setempat dibantu TNI dan polisi. Razia ini serentak dilakukan hari Senin kemarin.

Selama satu jam razia dilaksanakan, setidaknya ada 63 angkot dan bus yang terjaring di Tanjung Priok. Semuanya terjaring karena berkaca gelap dan hanya lima angkot serta bus yang terjaring karena tak layak jalan serta surat- surat kendaraan yang dicurigai palsu dan mati.

Untuk selanjutnya, kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Pargaulan Butarbutar, razia akan dilaksanakan oleh petugas terminal. (NEL/PIN/ART/NDY/WIN)