Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemerkosaan di Angkot Ditangkap

Kompas.com - 20/09/2011, 23:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan menciduk AN alias P, pelaku pemerkosaan terhadap seorang karyawati berinisial RS di dalam angkutan kota (angkot). Polisi juga menangkap dua tersangka yang diduga terlibat, yakni AR dan S.

"Tersangka Putaw ditangkap di Padang, Sumatera Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Imam Sugiyanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (20/9/2011).

Imam mengatakan, petugas menangkap tersangka Putaw di daerah Padang, Selasa siang, setelah berstatus buron selama dua pekan. Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) akan menggelar keterangan pers terkait modus dan kronologi penangkapan para tersangka pada Rabu besok.

Sebelumnya, petugas kepolisian menangkap salah seorang pelaku, YG, yang diduga memperkosa RS di dalam angkutan umum, Rabu (14/9/2011). Tersangka YG yang berprofesi sebagai sopir angkot D-02 jurusan Ciputat-Pondok Labu mengaku menyetubuhi RS sebanyak satu kali di dalam angkot pada 1 September 2011.

YG menyebutkan bahwa Putaw yang pertama berhubungan intim dengan RS di dalam angkot saat sedang jalan di sekitar Jalan Simatupang menuju Ragunan. Para tersangka juga mengambil harta benda milik RS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com