JAKARTA, KOMPAS.com - Greenpeace bukanlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing, namun merupakan organisasi internasional yang eksis di berbagai negara.
Greenpeace di berbagai negara memiliki legal entity masing-masing, termasuk Greenpeace Indonesia yang juga menyesuaikan diri dengan aturan di Indonesia.
"Terkait isu pendanaan asing dan transparansi, Greenpeace telah mempublikasikan laporan keuangan kami di Harian Kompas dan Republika beberapa waktu lalu," kata Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia, Nurhidayati di Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Belakangan ini muncul sikap dari DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, terhadap eksistensi sebuah lembaga yang diidentifikasi sebagai LSM asing. Bahkan sudah ada ancaman pengusiran yang ditujukan kepada LSM asing tersebut, dengan dalih keberadaannya dapat mengancam kedaulatan dan stabilitas nasional.
Mengenai hal itu, Nurhidayati menyatakan, Greenpeace hanya melakukan upaya-upaya penyelamatan lingkungan, tidak bertujuan mengancam kedaulatan dan stabilitas nasional.
Terkait soal transparansi, Greenpeace menurut Nurhidayati mendukung semangat transparansi di semua sektor, tidak hanya LSM tetapi partai politik juga harus transparan laporan keuangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.