Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penari Striptis Diamankan

Kompas.com - 27/09/2011, 02:53 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (26/9/2011) sekitar pukul 22.45 WIB, mengamankan dua orang penari striptis di salah satu tempat hiburan malam di daerah itu.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Yadrison, di Padang, membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya di Fellas Cafe Jalan Diponegoro, Kota Padang.

"Kami dalam razia tempat hiburan malam malam tadi berhasil mengamankan dua orang penari striptis di salah satu ruangan karaoke di kafe itu. Mereka tertangkap tangan sedang tidak memakai satu helai benang pun di depan tiga orang tamu laki-laki," kata Yadrison.

Dia menjelaskan, kedua penari striptis yang diamankan tersebut adalah SS (21), warga Kabupaten Sawahlunto; serta NA (21), warga Kota Bukit Tinggi yang indekos di daerah Tanah Broyo, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Dua penari striptis tersebut mengaku telah terjun menjadi penari telanjang itu karena tertarik dengan bayaran yang didapat serta berawal dari hobi mereka berkaraoke.

Menurut pengakuan SS kepada Antara, dia telah bekerja sebagai penari striptis selama tujuh bulan di Kota Padang, di dua kafe berbeda, yaitu di Fellas dan Happy Family.

"Saya sudah tujuh bulan bekerja di dua kafe, yaitu di Fellas ini, dan juga sebelumnya di Happy Family. Saya cuma menari, setelah itu pelanggan pulang karena ada sistem tarif per jamnya," kata SS.

Setiap kali melakukan atraksi striptisnya, SS mengaku menerima bayaran Rp 500.000 sampai Rp 1 juta.

Sama dengan pengakuan SS, NA, yang mengaku baru terjun dua bulan lalu setelah berpisah dengan suaminya, menyatakan jika tamu yang langsung menghubungi tidak ada persenan bagi pemilik kafe. Namun, jika yang menyediakan pihak kafe maka setiap satu jam melakukan atraksinya dia menyerahkan Rp 50.000 kepada pihak kafe.

Sehubungan dengan terungkapnya kegiatan di kafe tersebut, pihak Satpol PP Kota Padang berjanji akan lebih mengintensifkan razia terhadap tempat hiburan malam.

"Kami akan semakin intensif melakukan razia, dan bagi kedua penari yang tertangkap malam ini, akan kami tunggu pihak keluarga. Sedangkan untuk kafe akan kami serahkan pada KP2T yang membidangi perizinan untuk diminta segera dicabut izinnya," kata Yadrison.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com