Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undangan Bikin E-KTP di Yogyakarta Mulai Disebar

Kompas.com - 01/10/2011, 10:45 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Petugas kecamatan mulai menyebar undangan kepada warga untuk melakukan perekaman data kependudukan untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) ke kelurahan yang berada di wilayahnya di DI Yogyakarta. Undangan sudah disebar ke kelurahan-kelurahan.

"Nanti, kelurahan akan meneruskannya ke warga," kata Camat Danurejan Octo N Arafat di Yogyakarta, Sabtu (1/10/2011).

Menurut Octo, berdasarkan undangan perekamanan data kependudukan tersebut, pelaksanaan pembuatan KTP elektronik dilakukan bertahap per kelurahan. Kelurahan pertama yang mendapatkan kesempatan melakukan perekamanan data kependudukan guna pembuatan KTP elektronik itu adalah Kelurahan Suryatmajan.

"Giliran berikutnya warga Kelurahan Tegalpanggung dan urutan terakhir adalah warga Kelurahan Bausasran. Di Kecamatan Danurejan terdapat tiga kelurahan," katanya.

Saat ini, tutur Octo, pihaknya terus mempersiapkan tempat di kecamatan yang akan digunakan untuk melakukan perekaman data kependudukan.

"Kami usahakan tempat pembuatan kartu tanda penduduk elektronik ini berbeda dengan pelayanan kartu tanda penduduk yang reguler," katanya.

Selain itu, tutur dia, dua set peralatan perekaman data kependudukan yang berada di Kecamatan Danurejan juga sudah dirangkai dan dilakukan uji coba, termasuk jaringannya.

"Hasilnya cukup baik meski ada beberapa hal yang perlu lebih ditingkatkan, seperti pelaksanaan perekaman iris mata karena cukup sulit dilakukan," katanya.

Berdasarkan undangan yang disebar kepada masyarakat, saat ini terdapat sebanyak 10 orang yang akan melakukan perekaman data kependudukan tiap jamnya.

"Namun, masih ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta seperti dukungan akomodasi untuk operator karena menjalani lembur setiap hari. Pelayanan dilakukan dari jam 08.00 hingga 20.00," katanya.

Adapun jumlah warga di Kecamatan Danurejan yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk berdasarkan data per 22 Juli adalah sebanyak 17.916 jiwa. Sementara itu, Camat Gondokusuman Haryo Yudo Wiryawan juga mengatakan hal senada, yaitu undangan sudah disebar ke kelurahan-kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com