Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mucikari Khusus PSK di Bawah Umur Ditangkap

Kompas.com - 05/10/2011, 16:53 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Anggota Unit Kejahatan Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap penjual asesoris telepon seluler, Asmari setelah kedapatan menjadi mucikari untuk pekerja seks komersial anak di bawah umur. Lelaki 28 tahun yang indekos di Jalan Tambak Wedi itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kenjeran.

Korban, remaja 17 tahun itu sudah dua kali dilacurkan Asmari alias Mari alias Ali. Remaja asal Bulak Banteng ini mengenal Asmari di sebuah warung di kawasan Tambak Wedi. “Bujuk rayu tersangka membuat korban terjerumus dalam dunia prostitusi,” kata Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Besar Indarto didampingi Kepala Unit Kejahatan Umum Iptu Yunus Saputra, Rabu (5/10/2011).

Kasus human trafficking ini terbongkar setelah polisi mengendus adanya lelaki yang bisa menyediakan gadis belia yang bisa diajak kencan. Polisi lantas menyelidiki kasus ini dan mendapati nama Asmari, yang berasal dari Longeleh, Kampung Babeleh, Sampang, Madura.

“Saya sebenarnya berjualan asesoris ponsel di Jalan Tanah Merah. Saya hanya cari tambahan penghasilan saja untuk kebutuhan keluarga,” dalih Asmari. Dia mengakui kalau tidak pernah memaksa korban untuk berhubungan badan dengan lelaki hidung belang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com