JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan diberhentikan sementara, karena diduga membocorkan dokumen Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Dokumen itu belum waktunya disebarluaskan, namun ternyata sudah tersebar luas.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Menurut Agus, pihaknya mengkaji ulang pegawai-pegawai dan pejabat yang mungkin masuk dalam kategori dapat diduga membocorkan dokumen. Mereka juga patut diduga bekerja sama dengan pihak luar Kementerian Keuangan.
"Ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan pelanggaran. Sekarang ini sudah dibebastugaskan sementara, supaya bisa dilakukan investigasi secara lebih khusus dan nanti bisa ditemukan siapa yang bertanggung jawab," ujarnya, sembari menambahkan bahwa kelima PNS itu bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.