Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPSK Surakarta Terima Pengaduan Penyedotan Pulsa

Kompas.com - 06/10/2011, 20:49 WIB
Sri Rejeki

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Surakarta dalam dua hari ini menerima lima pengaduan kasus penyedotan pulsa. Para konsumen diminta untuk membuat laporan resmi agar kasusnya bisa segera ditangani oleh BPSK.

Wakil Ketua BPSK Surakarta Bambang Ary Wibowo mengatakan, kemungkinan besar kasus ini akan menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami berharap konsumen memiliki catatan yang lengkap, misalnya waktu pembelian pulsa dan pemakaiannya, agar bisa diketahui terjadinya penyedotan pulsanya itu, kata Bambang, Kamis (6/10/2011).  

Saat ini, majelis BPSK Surakarta juga tengah menyidangkan kasus gugatan seorang konsumen terhadap sebuah operator seluler atas tagihan biaya layanan unlimited Blackberry yang dianggap tidak sesuai seperti yang diiklankan.

Jika operator seluler diputus bersalah, operator bersangkutan diwajibkan mencabut semua bentuk iklan layanan tersebut di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com