Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Content Provider" Laporkan Balik Korban Pencurian Pulsa

Kompas.com - 07/10/2011, 19:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyedia layanan konten, Colibri Networks, melaporkan balik korban pencurian pulsa, Mohammad Feri Kuntoro (36) atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini dilakukan terkait dengan pengaduan Feri ke Polda Metro Jaya dalam kasus pencurian beberapa waktu lalu.

"Sudah kami laporkan semalam ke Polres Jakarta Selatan," ungkap kuasa hukum Colibri Networks, Andri W Kusuma, Jumat (7/10/2011), dalam jumpa pers di Tee Box Cafe, Jakarta. Ia mengatakan laporan ini dilakukan karena pengaduan Feri ke Polda Metro Jaya tidak berdasar.

Menurutnya, Feri secara sukarela melakukan registrasi untuk layanan SMS Premium yang dikelola Colibri Networks dengan nomor *933*33#. "Kami sudah cek langsung ke Call Data Record (CDR) nomor dia dan ternyata pihak yang melapor ini sudah registrasi secara sukarela terhadap 2 layanan kami. Jadi secara sadar dia tahu bahwa layanan itu berbayar," tutur Andri.

Ia pun menyatakan bahwa di dalam iklan dan tayangan televisi yang disiarkan untuk mempromosikan layanan ini juga dijelaskan bahwa pelanggan akan mendapatkan layanan konten tiap harinya.

"Kami juga sudah mengirim notifikasi ke nomor yang bersangkutan tentang layanan apa yang didapat dan berapa tarifnya. Buktinya dia masih tetap lanjut. Informasi untuk UNREG juga sudah jelas kami sampaikan," tuturnya. Sehingga, Andri mengungkapkan pernyataan Feri yang menyebutkan bahwa tidak mengetahui cara UNREG dinilainya tidak sesuai fakta.

Demikian pula, dengan pernyataan bahwa Feri sempat untuk UNREG namun gagal. "Tidak akan mungkin gagal. Kalau pun ada gangguan, itu ada di pihak operator. Pasti akan diterima pihak operator kemudian saat jaringan itu baik dan akan langsung diputuskan layananya," ucap Andri.

Saat ditanyakan adanya ketidaksesuaian antara iklan dengan konten yang diterima pelanggan, Andri membantahnya. Ia menjelaskan bahwa pesan notifikasi yang dikirimkan setelah registrasi disebutkan layanan apa saja yang akan diterima. "Yang diiklan itu sama dengan pesan notifikasi dan layanan yang selanjutnya diterima. Tidak mungkin beda," tandas Andri.

Atas dasar ini, pihak Colibri Network yang diwakilkan kuasa hukumnya Tricahyono Novanto melaporkan Mohammad Feri Kuntoro ke Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2011. Laporan ini dicatat dengan nomor polisi LP/1565/B/X/2011/PMJ/Resjaksel. Feri diadukan telah melakukan tindak pidana pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, pasal 311 KUHP tentang fitnah, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Sebelumnya, Mohammad Feri Kuntoro (36), warga Matraman menjadi satu-satunya pelapor dalam kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia layanan konten yang melapor ke Polda Metro Jaya. Feri merasa dirugikan dari bulan Maret-Okrober 2011 setelah registrasi undian berhadiah BlackBerry yang ditayangkan salah satu televisi swasta. Semenjak itu, Feri menerima pesan singkat berisi informasi artis-artis yang tidak sesuai dengan keinginan awalnya mengikuti undian.

Pesan itu ia dapat dari nomor 9133 yang membengkakan tagihan ponsel pascabayarnya Rp 2.000 setiap harinya selama 8 bulan. Tidak hanya itu, Feri pun mendapat nada sambung yang tidak pernah ia pesan sebelumnya. Akibat nada sambung ini, biaya tagihan ponselnya pun membengkak Rp 15.000 setiap bulan.

"Total saya rugi sekitar Rp 450.000. Saya melapor ke sini supaya polisi benar-benar mengusut dan supaya hak saya sebagai warga negara yang dilindungi kembali. Saya merasa terganggu dengan sms-sms ini," ucap Feri saat melakukan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com