Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desember, Pasar Baru Terapkan Parkir "Off Street"

Kompas.com - 11/10/2011, 17:51 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah penertiban parkir di pinggir Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan penertiban parkir on street di kawasan Pasar Baru. Penertiban ini akan dilakukan pada Desember 2011.

"Penertiban parkir ini berfungsi untuk menata lingkungan dan untuk mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Pristono mengatakan, ada tiga gedung yang akan diberdayakan untuk menampung parkir kendaraan. Gedung untuk parkir off street itu adalah Istana Pasar Baru dengan kapasitas 500 mobil, Pasar Baru Square dengan kapasitas 80 mobil, dan Pasar Baru Atom dengan kapasitas 300 mobil.

"Sudah disurvei dan ketiga gedung tersebut dapat menjadi tempat parkir off street untuk kawasan Pasar Baru," ujar Pristono.

Dishub DKI Jakarta kini tengah menyelesaikan kendala terkait penerapan parkir dalam gedung ini. Masalah yang harus segera diselesaikan adalah banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang menutup akses masuk kendaraan ke gedung tempat parkir off street.

"Contohnya di Istana Pasar Baru, itu di depannya PKL berjajar. Akibatnya kendaraan sulit masuk. Untuk itu, kami meminta kepada Wali Kota setempat untuk mengatur wilayah tersebut," kata Pristono.

Dishub DKI Jakarta sempat ditentang oleh masyarakat di kawasan tersebut lantaran penutupan gerbang Pasar Baru. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai menyadari bahwa kawasan Pasar Baru memang diperuntukkan bagi para pejalan kaki sehingga protes atas penutupan gerbang pun dapat diredam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com