JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM dan STNK keliling hari ini, Senin (14/11/2011), terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
Jakarta Pusat
SIM : Gedung Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru
Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Depan Graha GAPEMBRI Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading
Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata