Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa PL Minta Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 17/11/2011, 15:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Brawijaya IV yang menjadi pendamping siswa-siswa SMA Pangudi Luhur (PL) dalam kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin (17), akan segera melayang surat ke Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kapolri. Surat itu berisi permohonan perlindungan terhadap para siswa yang menjadi saksi.

"Rencananya, besok kami akan sampaikan surat permohonan itu ke LPSK dan Kapolri," ujar juru bicara Tim Advokasi, Allova Mengko, Kamis (14/11/2011), saat dihubungi wartawan.

Ia menuturkan, saksi-saksi dari para siswa ini perlu dilindungi, karena mereka yang mengetahui kejadian pada malam Raafi terbunuh.

"Jangan ada tekanan terhadap saksi-saksi ini agar mereka tidak takut memberikan keterangan," tukasnya.

Permohonan itu, diakui Allova, tidak dispesifikkan terhadap seseorang tapi untuk seluruh saksi para siswa PL. Pengajuan perlindungan dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis para siswa.

Meski meminta perlindungan, Allova membantah adanya ancaman atau tekanan yang diterima para siswa. "Kami bersyukur tidak ada tekanan sampai saat ini. Kalau sampai ada pihak luar mengancam anak-anak ini, kami akan melangkah lebih jauh dan bersuara lebih lantang lagi," pungkas Allova.

Adapun, sebanyak 20 orang siswa PL menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin (17) pada 5 November 2011 di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan. Mereka saat itu bersama dengan korban tengah merayakan ulang tahun salah satu siswa PL.

Namun malang, di tengah keriuhan acara ulang tahun itu terjadi perselisihan antara Raafi dengan kelompok M. Teman-teman Raafi pun membantu hingga terjadi baku hantam.

Salah seorang pengunjung lalu menusuk Raafi di bagian perut. Siswa kelas III itu jatuh tersungkur dengan darah yang terus keluar. Raafi tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan darah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com