Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Dishub Razia Identitas Sopir Angkutan Umum

Kompas.com - 23/11/2011, 08:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berhasil menertibkan ribuan angkutan umum berkaca gelap, hari ini, Rabu (23/11/2011), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar razia kelengkapan identitas sopir angkutan umum. Penertiban difokuskan di sejumlah terminal dan jalur trayek angkutan umum di Ibu Kota. Adapun tujuan digelarnya razia ini, untuk menghindari sopir tembak yang mengoperasikan angkutan umum.

"Rencananya kami akan menggelar razia kelengkapan identitas sopir angkutan umum  dilakukan serentak di lima wilayah kota," ujar Udar Pristono, Kepala Dishub DKI, Selasa (22/11/2011).

Dikatakan Pristono, pihaknya akan mengerahkan ratusan personel yang dilibatkan dalam kegiatan itu. Adapun kelengkapan identitas sopir angkutan umum yang diperiksa antara lain, kartu pengenal pengemudi (KPP) dan kartu pengenal anggota (KPA). Sebelumnya, Dishub DKI telah memberikan waktu kepada pemilik angkutan umum selama satu bulan untuk melengkapi syarat yang harus dipenuhi.

Dalam penertiban itu, ditambahkan Pristono, pihaknya belum memberikan sanksi bagi sopir yang kedapatan tidak dilengkapi identitas. Pihaknya, terlebih dahulu akan memberikan peringatan keras. Penegakan hukum atau tilang baru akan diterapkan mulai Januari 2012. Selain kelengkapan identitas sopir, sambungnya, Dishub DKI juga tetap akan memeriksa kelaikan armada serta surat izin pengoperasian trayek.

Dishub sendiri, dikatakan Pristono, telah berkoordinasi dengan Organda dan pengelola angkutan umum di Jakarta. Adapun pelaksanaan kegiatan ini didasari Keputusan Menteri Perhubungan No 35 Tahun 23 tentang Penyelenggaraan Angkutan orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.

Rencananya, penertiban tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan, seperti saat dilakukannya penertiban kaca film yang menyalahi ketentuan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com