Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparbud Akan Panggil Pemilik "Rumah Cantik" Menteng

Kompas.com - 01/12/2011, 16:51 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan segera memanggil pemilik "Rumah Cantik" yang terletak di Jalan Cik Dik Tiro Nomor 62, Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini terkait pembongkaran tanpa izin, terhitung sejak delapan bulan silam.

"Pasti akan kami jadwalkan dalam waktu dekat untuk memanggil pemiliknya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Arie Budhiman di Balaikota, Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Menurutnya, tidak peduli siapa pemilik dari rumah tersebut, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan kepada pemilik tersebut untuk mendapat kejelasan dari tindakan yang dilakukannya. Pembongkaran rumah tersebut tidak memiliki izin dari Dinas Pengawasan dan Penertiban DKI Jakarta serta rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (Disparbud).

"Ini masalah etika," ucap Arie. Ia memahami publik yang menyayangkan pembongkaran, mengingat dulu rumah tersebut pernah menawarkan keasrian taman dan keunikan bangunan zaman belanda yang sederhana. Bahkan, rumah tersebut dulu kerap dijadikan lokasi shooting film atau videoklip.

Saat ini, rumah yang pernah mendapat penghargaan dari Gubernur DKI Jakarta Surjadi Soedirdja pada tahun 1993 tersebut tampak terbengkalai. Tidak ada lagi halaman dengan tatanan bunga yang menawan dan jendela berteralis kuno dengan bingkai bercat putih. Halamannya kini dipenuhi oleh ilalang, sementara teralis jendela sudah hilang sama sekali. Cat putih yang melapisi rumah ini sudah mengelupas semuanya. Begitu pula genteng rumah yang sudah nyaris hilang semua, dan hampir 50 persen dari bangunan sudah dibongkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com