Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBSI Desak Pemerintah Tetapkan UMR Rp 1,6 Juta

Kompas.com - 06/12/2011, 22:19 WIB

BITUNG, KOMPAS.com - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Bitung mendesak pemerintah provinsi menetapkan upah minimum regional Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung sebesar Rp 1,6 juta per bulan.

Ketua SBSI Kota Bitung Rocky Oroh, di Bitung, Selasa, mengatakan banyak kajian telah diambil dan diperhitungkan termasuk pendapatan sejumlah perusahaan besar yang ada di Sulut.

"Banyaknya perusahaan industri terutama pertambangan di Kota Bitung memberi peluang bahwa sudah selayaknya UMR dinaikkan yang saat ini hanya Rp1,050 juta," kata Oroh, Selasa (6/12/2011).

Besaran UMR Rp 1.050 juta tersebut sudah tidak sesuai dengan kriteria perusahaan di Kota Bitung yang dinilai besar.
Ia mengatakan, jika keinginan ini tidak dipertimbangkan pemerintah provinsi, pihaknya akan menuntut dan menggelar aksi lebih besar demi kepentingan buruh.

"Kami akan memperjuangkan kesejahteraan dan kelangsungan hidup kaum buruh demi memenuhi kebutuhan keluarganya," kata Oroh.

Menanggapi usulan kenaikan UMR itu, sejumlah perusahaan di Kota Bitung di antaranya PT Indofood Sukses Makmur mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti putusan dewan pengupahan provinsi.

Kepala personalia PT Indofood Sukses Makmur Bitung Suharto mengatakan, kalau memang provinsi telah memutuskan UMR sebesar Rp 1,6 juta, kami akan mengikutinya.

Namun demikian Suharto membandingkan bila daerah lain seperti Jakarta UMR-nya hanya sebesar Rp 1,5 juta, demikian juga di daerah-daerah di Kalimantan hanya Rp 1,3 juta.

Suharto berharap kebijakan yang diambil pemerintah sesuai keputusan dan hasil bersama dengan memperhitungkan sisi baik dan buruk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com