JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre di tempat terbuka di bawah terik panas matahari untuk memperpanjang surat izin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan. Pasalnya, pelayanan itu kini sudah bisa ditemukan di mal-mal yang ada di Jakarta dan sekitarnya.
Salah satu gerai perpanjangan SIM dan STNK yang baru saja diresmikan Polda Metro Jaya adalah gerai di Blok M Square, Jakarta Selatan. Dalam acara peresmian itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab mengatakan, gerai SIM dan STNK di mal ini dibuat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Masyarakat kapan saja bisa memperpanjang SIM dan STNK, tidak harus ke kantor polisi, kecuali ada proses-proses yang harus didahului yang bisa dilakukan di kantor polisi," ujar Untung, Selasa (6/12/2011), di Blok M Square.
Selain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pembuatan gerai SIM dan STNK di mal ini juga untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. "Dengan semakin dekat, masyarakat diharapkan bisa lebih taat membayar pajak," papar Untung.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas menerangkan bahwa cara memperpanjang SIM atau STNK di mal sama seperti di kantor Samsat atau di layanan perpanjang SIM/STNK keliling, yakni cukup dengan menunjukkan SIM yang lama, KTP, dan cek kesehatan.
"Sama persis dengan yang di mobil-mobil juga. Gerai ini diadakan juga untuk mempersempit ruang gerak percaloan," katanya.
Adapun Polda Metro Jaya sudah membuka gerai SIM dan STNK di beberapa mal. Berikut lokasi gerai SIM dan STNK yang ada di mal-mal Jakarta dan sekitarnya:
Gerai SIM dan STNK
Khusus STNK