Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Tak Ada "Water Canon" Polisi saat Insiden Bima

Kompas.com - 26/12/2011, 13:57 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan langkah aparat kepolisian dalam menangani bentrokan pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Koordinator Kontras menilai, polisi telah menyalahi prosedur tetap (protap) kepolisian dalam kasus tersebut.

"Dalam kasus ini jelas terlihat bagaimana Polisi tidak melengkapi diri untuk membubarkan massa. Tidak ada water canon, tidak menggunakan gas airmata, yang ada ancaman dan senjata," ujar Haris Azhar, Koordinator Kontras, kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (26/12/2011).

Bentrok di Bima berawal dari upaya aparat keamanan membubarkan aksi unjuk rasa warga yang memblokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12/2011) lalu. Akibatnya, terjadi bentrokan dan menyebabkan dua orang tewas serta pengunjuk rasa lainnya luka-luka.

Keduanya tewas setelah diterjang peluru yang diyakini berasal dari pihak aparat keamanan yang terdiri dari 250 personel Polres Kota Bima, 60 personel gabungan intel dan Bareskrim, serta 60 personel Brimob Polda NTB. Korban bersama puluhan pengunjuk rasa lainnya, menutup jalur lalu lintas ke Pelabuhan Sape sejak 20 Desember 2011.

Menurut Haris, dengan adanya peristiwa penembakan tersebut semakin menggambarkan, bahwa polisi khususnya Brimob adalah institusi paling bertanggungjawab atas sengketa-sengketa lahan di berbagai daerah Indonesia. Semua tentangan rakyat, kata Haris, selalu dihadapi oleh polisi dan militer dengan kekuatan senjata, yang seolah-olah rakyat adalah musuh negara.

"Dan menurut kita, Kapolda, Gubernur NTB, dan Bupati patut diseret ke pengadilan HAM. Begitu pun dengan Kapolri harus dievaluasi. Bahkan, kalau dia tahu malu, harusnya mengundurkan diri," tegas Haris.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (25/12/2011) mengatakan, pembubaran unjuk rasa di pelabuhan Sape, sesuai dengan protap kepolisian. Pembubaran unjuk rasa dilakukan lantaran aksi itu telah sangat mengganggu kepentingan umum, karena massa telah memblokir kawasan pelabuhan sejak 19 Desember sehingga mengganggu perlintasan barang dan orang dari NTB ke NTT.

"Jika terdapat kesalahan prosedur dalam pelaksanaannya, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para petugas pelaksana dan penanggung jawab di lapangan," kata Boy.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq mengatakan, polisi terkesan tidak pernah mau belajar dari berbagai kasus kekerasan yang memakan korban nyawa masyarakat. Hal itu, menurut Fajar, jelas memperlihatkan kelumpuhan mekanisme birokrasi dan kematian nurani dari aparat kepolisian.

"Sulit memahami logika dengan mengatakan aksi polisi sebagai bentuk penegakkan hukum. Ingat, polisi bersenjata lengkap dalam menyikapi warga yang menyuarakan penentangannya terhadap operasi perusahaan tambang Sumber Mineral Nusantara. Hak warga untuk mengajukan keberatan," ujar Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com