Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Tunggu Hasil Otopsi

Kompas.com - 26/12/2011, 14:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI belum dapat memastikan penyebab kematian warga yang terlibat bentrokan di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12/2011) lalu. Polisi masih menunggu hasil otopsi.

"Penyidik belum mendapat hasilnya dari dokter. Mungkin perlu waktu sampai dua hari ke depan agar tim dokter merampungkan hasilnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (26/12/2011).

Menurutnya, korban dalam bentrokan tersebut belum tentu tewas akibat terjangan peluru tajam aparat. Dugaan itu bisa dipastikan dengan melihat hasil otopsi dokter.

"Hasil forensik itu akan dijadikan bahan dasar, petunjuk bagi penyidik untuk melihat fakta yang ada. Apakah karena benda tajam atau peluru, nanti itu akan terungkap," katanya.

Berdasarkan data kepolisian, korban tewas dalam bentrokan di Pelabuhan Sape itu berjumlah dua orang. Kepolisian terus mendalami informasi di lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya penambahan jumlah korban.

Boy mengatakan, kepolisian akan bersikap obyektif menangani kasus ini. Ia menambahkan, saat ini polri telah melakukan koreksi internal. Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri juga turun ke lapangan untuk menilai secara proporsional untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan aparat terkait bentrokan itu sudah tepat atau belum.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menghentikan paksa aksi warga yang memblokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Bima, Sabtu (24/12/2011) lalu. Akibatnya, terjadi bentrok yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas. Menurut data Kepolisian, warga yang tewas dalam bentrokan itu hanya dua orang.

Unjuk rasa di Bima tersebut berlangsung sejak 19 Desember lalu. Para warga melakukan blokade jalan sebagai aksi menuntut pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 Tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan pembebasan seorang berinisial AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com