Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Memerkosa R, YBR Ancam Pacarnya

Kompas.com - 29/12/2011, 15:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AI (19), mahasiswi perguruan tinggi swasta yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan dan perampokan di Depok, Jawa Barat ternyata selama pelariannya berada di bawah ancaman pacarnya, YBR (18). YBR merupakan tersangka utama dalam kasus imi karena berperan merampok dan memerkosa tukasng sayur berinisial R (35) di dalam mikrolet M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi.

"Yang mengancam itu pacarnya AI yaitu YBR. Dia bilang ke pacarnya kalau dia kena semua harus kena makanya semua kabur bareng," ungkap Kapolres Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Kamis (29/12/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Setelah didalami, ternyata tidak hanya AI yang diancam oleh YBR tetapi juga seluruh tersangka yang ada di dalam mikrolet itu saat perampokan dan pemerkosaan dilakukan. "Jadi, tersangka lain (MSD dan DR) juga berada di bawah ancaman YBR," ujarnya.

Dari keterangan MSD, kata Mulyadi, yang baru saja ditangkap pada Selasa (27/12/2011) di Medan, Sumatera Utara, polisi meyakini bahwa YBR adalah otak pelakunya. "Dari tersangka baru yang kami ambil dari diketahui bahwa YBR ini orangnya sangat kasar. Dia ditakuti oleh teman-temannya," ujar Mulyadi.

Padahal, di antara tersangka lain, YBR termasuk yang paling muda. YBR dikenal sebagai pribadi yang keras. Dia juga merupakan residivis kasus penggelapan yang baru 1,5 bulan ini keluar dari bui. Akibat diancam oleh YBR, para tersangka lain kemudian pergi melarikan diri ke beberapa tempat seperti di Bekasi, Cirebon, Padalarang, sampai akhirnya diringkus di Bandung.

AI, yang sebelumnya disebut membantu pelarian pelaku, kata Mulyadi, sebenarnya juga memiliki uang pas-pasan. "AI juga menggunakan fasilitas umum, naik truk, naik taksi, sebelum kabur keluar kota," pungkas Mulyadi.

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menahan tiga orang pelaku yakni YBR alias R (18), DR alias D (18), dan seorang perempuan yang merupakan kekasih YBR yakni AI (19) terkait kasus perampokan dan pemerkosaan R yang terjadi pada 14 Desember lalu di dalam mikrolet M26 jurusan Kampung Melayu- Bekasi. Sementara satu orang pelaku lagi yakni MSD (19) akhirnya berhasil diringkus polisi di Medan, Sumatera Utara.

Seluruh pelaku ini dianggap bertanggung jawab telah melakukan kejahatan pidana terhadap R. Korban yang berprofesi sebagai tukang sayur itu pada tanggal 14 Desember lalu menaiki mikrolet M26 yang dikendarai pelaku untuk berbelanja sayuran ke Pasar Kemiri Muka, Depok. Namun, naas di tengah jalan justru RS diperkosa, dirampok, lalu dibuang di tengah jalan oleh para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com