Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot "Gaul" Ditertibkan

Kompas.com - 03/01/2012, 14:13 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok menertibkan angkot "gaul" yang beroperasi di jalan. Angkot gaul adalah angkot hasil modifikasi sehingga identitas kendaraan sulit dikenali.

Misalnya, pemilik atau pengemudi angkot meletakkan nomor polisi dalam posisi miring, sebagian malah di dalam kaca. "Jika terjadi gangguan keamanan, warga sulit mengenali angkot seperti ini. Mereka harus tertib sehingga identitas angkot jelas dapat terbaca masyarakat umum," kata Kepala Satlantas Polresta Depok Komisaris Risto Samudra, Selasa (3/1/2012), di Depok.

Penertiban ini, kata Risto, terkait gangguan keamanan dalam angkot yang dialami penumpang. Puluhan angkot yang beroperasi di wilayah Depok diamankan karena melakukan pelanggaran berat berupa ketidaklengkapan dokumen operasional dan nihilnya surat izin mengemudi.

Operasi ini, tuturnya, akan terus dilakukan sampai angkot gaul berkurang jumlahnya. "Seiring maraknya kejahatan dalam angkot, operasi penertiban juga kami tingkatkan," kata Risto.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok memberlakukan penggunaan seragam bagi sopir angkot. Untuk sementara penggunaan seragam berlaku di 4 dari 43 trayek yang ada. Selanjutnya, Pemkot Depok memberlakukan penggunaan warna mobil yang sewarna dengan seragam sopir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com