Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diadopsi dari Panti Asuhan, Li Disiksa Ibu Dokter

Kompas.com - 14/01/2012, 20:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski terbilang muda, Li (12) sudah merasakan pahit getirnya kehidupan. Setelah kabur dari rumah orantuanya karena kerap disiksa, Li kemudian dititipkan sang kakak di panti asuhan di kawasan Tangeran, Banten.

Suatu ketika, seorang pengunjung datang ke panti asuhan dan berencana mengadopsi anak perempuan dan memilih Li sebagai anak asuhnya. Pengunjung itu tampak begitu "wah" di mata Li. Harapan untuk mendapatkan kehidupan lebih baik pun membuncah. Terlebih, Li mengetahui calon ibunya adalah seorang dokter.

Namun, harapan itu sirna berganti dengan pengalaman pahit. Li lagi-lagi mendapatkan penyiksaan dari ibu asuhnya. Menurut Sekretaris Jenderal Komisi Perlindangan Anak Indonesia (KPAI), Muhammad Ikhsan, awalnya ibu dokter berinisial S itu memang mengaku ke panti asuhan akan menyekolahkan Li dan mengadopsinya sebagai anak.

"Tetapi, saat sudah diadopsi, ternyata Li ini dipekerjakan. Menjadi pembantu rumah tangga di rumah ibu dokter tadi," ujar Ikhsan, Sabtu (14/1/2012), saat dihubungi wartawan.

Li kerap disiksa dengan cara dipukul dengan sapu, kemoceng, atau pun kayu. Li dipaksa untuk mengerjakan semua pekerjaan rumah mulai dari mencuci, memasak, menyapu, dan menyetrika.

Berdasarkan pengakuan Li, sang dokter nyaris menyiksanya setiap hari. Sementara suami S, tidak pernah menolong Li dari amukan istrinya. Suami S cenderung memilih tak tahu menahu apa yang dilakukan sang istri terhadap anak asuhnya itu.

Pasangan suami istri ini tinggal di Tangerang. Mereka sebenarnya dikaruniai anak, tetapi sang anak tidak tinggal bersama pasangan itu. Praktis di rumah hanya ada S, suami S, dan Li. "Selama kerja di rumah itu, Li memang selalu diberikan makan. Tetapi, dia juga digaji, tetapi hanya Rp 5000,- seminggu. Anak ini awalnya tahunya kalau dia akan mendapat orang tua asuh," papar pendamping Li dari Pos Advokasi Kepedulian Terhadap Anak, Sri Hartini di Mapolda Metro Jaya.

Selama tujuh bulan Li bersabar menerima semua pukulan dan amukan S. Namun, pada akhirnya, Li sudah terlalu sakit, badannya penuh luka lebam di bagian tangan, kepala, dan muka. Ia memutuskan untuk pergi dari rumah itu.

Pada tanggal 3 Januari 2012, usai mengantarkan ibu asuhnya ke rumah sakit, Li berpamitan dengan suami S dan mengaku bahwa dirinya sudah tidak kuat lagi menghadapi istrinya. Suami S mengizinkan Li pergi sesegera mungkin dari rumah itu.

Li lalu kabur dan sampai akhirnya ditemukan tergeletak di Jalan Daan Mogot dengan kondisi setengah sadar oleh seorang pegawai konveksi bernama Entin.

Oleh Entin, Li dirawat dengan baik selama 11 hari. Entin pun kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa Li ke KPAI. KPAI lalu melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya pada Sabtu sore ini.

"Yang kami laporkan adalah ibu dokter S," papar Ikhsan. Dokter S disangkakan dengan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com