SHUTTERSTOCK
Ilustrasi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang tertangkap tangan tengah berjudi Blok G Lantai 3, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyita peralatan judi seperti dadu koprok dan kartu domino.
Mereka lalu digiring ke Polsek Metro Tanah Abang, Senin (30/1/2012) pukul 22.00 WIB.
"Kami tangkap 30 orang, karena mereka tengah berjudi," kata Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora, sekitar pukul 22.15 WIB.

