Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Gandeng KPK dan LKPP

Kompas.com - 31/01/2012, 14:25 WIB
M Clara Wresti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam membangun mass rapid transit di Jakarta, PT MRT Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mendampingi dan mengawasi proses tender konstruksi sipil MRT.

”Kehadiran lembaga-lembaga seperti KPK dan LKPP merupakan salah satu wujud komitmen kami bahwa selama proses pengadaan nanti,PT MRT Jakarta akan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk ikut serta memberi masukan mulai dari awal proses pengadaan dan tahap-tahap selanjutnya,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Tribudi Rahardjo.

Tribudi menambahkan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, PT MRT Jakarta juga secara berkala akan melakukan konsultasi kepada lembaga-lembaga pengawas tersebut. Tribudi juga memastikan bahwa seluruh proses pengerjaan MRT Jakarta sejak awal telah melalui tahap yang transparan, terbuka, dan sesuai perundangan.

Dalam kesempatan ini Pelaksana Tugas Direktur Gratifikasi KPK Cahya Hardianto Harefa mengungkapkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proses tender harus menjadikan integritas sebagai karakter agar proses pengadaan dapat berjalan dengan baik dan benar. Cahya juga mengatakan bahwa MRT Jakarta adalah layanan publik sehingga setiap pengadaan yang dilakukan harus efektif dan efisien.

Hal ini didukung oleh pernyataan Kepala Sub Direktorat Bidang Teknis LKPP Yulianto tentang prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah, antara lain, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com