Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Dokter Ahli Kejiwaan Periksa Afriyani

Kompas.com - 02/02/2012, 17:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Afriyani Susanti (29), tersangka kecelakaan maut di Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2012) hari ini, kembali menjalani tes kejiwaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tes wawancara ini juga dilakukan terhadap tiga teman seperjalanan Afriyani, yaitu Arisandi, Adistanti, dan Denny.

Tes wawancara dilakukan dengan mendatangkan 14 dokter ahli kejiwaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), dan Bidokkes Polda Metro Jaya. "Tim semuanya 14 dari BNN, RSKO, dan dokter dari Polda Metro. Sama dengan kemarin," ujar Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Sumirat, Kamis (2/2/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Sumirat mengatakan, hari ini wawancara terhadap Afriyani dan teman-temannya terkait dengan tes sebelumnya, yaitu tes tertulis dengan 567 pertanyaan. Tes masih berlangsung dari tadi pagi hingga saat ini. Ia menjelaskan, banyaknya tim dokter yang menangani kasus penyalahgunaan narkotika Afriyani ini sudah merupakan prosedur resmi. "Untuk kasus-kasus lain untuk pemakai, tes kejiwaan dengan 14 dokter ini selalu dilakukan untuk melihat ketergantungan atau tidak," ujarnya.

Tes wawancara ini juga bertujuan membuka latar belakang keluarga tersangka dan pergaulannya. "Bagaimana dia bisa kenal narkoba, kepribadiannya, keluarganya, sampai lingkungan di sekitarnya ini juga didalami," kata Sumirat.

Afriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, yang menyebabkan sembilan orang tewas dan empat orang lainnya terluka pada Minggu (22/1/2012). Ketika itu, Afriyani mengaku kehilangan kesadaran beberapa detik sehingga tak melihat ada pejalan kaki di trotoar, lalu menghantamnya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan itu, Afriyani juga dijadikan tersangka bersama tiga temannya yang mengendarai mobil yang sama, yakni Adistanti, Arisandi, dan Denny. Mereka didakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Afriyani diketahui mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi. Sebelum kecelakaan terjadi, Afriyani pesta semalam suntuk dengan mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium, Jalan Hayum Wuruk, Jakarta Pusat, bersama tiga temannya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com