SHUTTERSTOCK
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Brigadir EDN (30) melaporkan Kepala Bagian Bidang Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar BP, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2012) sore. Bintara polisi lalu lintas itu menuduh atasannya menganiaya dia.
Informasi yang terkumpul menyebutkan, penganiayaan terjadi di kolong Jembatan Semanggi arah utara (arah ke Bundaran Senayan) pada Kamis sore. Perwira polisi itu memukul dua bintaranya, disaksikan seorang bintara polantas lainnya. Namun, hanya Brigadir EDN yang melaporkan perwira menengah itu.
Urutan kejadiannya berawal ketika Brigadir END bersama Briptu MY bertugas mengatur lalu lintas di lokasi itu. Keduanya bertugas mulai pukul 14.30 WIB. Pada pukul 17.30 WIB keduanya bermaksud istirahat dari tugas berdiri mengatur lalu lintas. Mereka aplusan dengan Briptu J.
Keduanya lalu berjalan ke arah kolong jembatan untuk duduk istirahat. Sialnya, keduanya yang harus bertugas mengatur lalu lintas di jalan itu sampai pukul 22.00 kepergok atasannya, AKBP BP, yang tengah berkeliling, bertugas mengawasi sekitar 300 polantas yang bertanggung jawab mengatur arus lalu lintas di jalur protokol Ibu Kota itu agar arus lalu lintas tetap bergerak di jam sibuk tersebut.
BP meneriaki kedua bintara itu dari jarak jauh. Merasa kepergok dan ditegur atasannya karena meninggalkan titik tempat bertugas, keduanya lalu bergegas berlari kembali ke titik tempat tugasnya. BP yang menyangka keduanya kabur segera menghampiri.
Menurut EDN, perwira itu menegur dan juga langsung memukulnya. Pertama kali yang dipukul adalah MY, lalu dia. Pukulan ke arah muka hingga wajah, menimbulkan memar di bagian bawah mata. EDN dan MY lalu diperintahkan ke pos lalu lintas di Pintu 5 Senayan sekitar pukul 19.00 WIB.
Di lokasi itu keduanya diberi arahan oleh BP. Buntutnya, Jumat sore, EDN melaporkan perwira itu ke SPK Polda Metro Jaya dengan sangkaan menganiaya dirinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, yang dikonfirmasi pada Sabtu (4/2/2012) sekitar pukul 08.00, hanya membenarkan adanya laporan kasus itu.
Ia mengaku belum tahu rincian kasus tersebut, tetapi setiap laporan pasti ditindaklanjuti dan setiap polisi yang dilaporkan diduga melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana, akan menjalani pemeriksaan Bidang Propam.
"Kami membutuhkan polisi-polisi yang profesional, baik, dan santun dalam melayani masyarakat. Kami masih banyak memiliki polisi-polisi demikian sehingga tidak ada toleran bagi polisi nakal," katanya.
