Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Dinilai Tak Mampu Disiplinkan Pilotnya

Kompas.com - 05/02/2012, 12:34 WIB
Ester Meryana

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Mantan anggota Kaukus Penerbangan DPR, Alvin Lie, menilai, tertangkapnya seorang pilot Lion Air yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu menandakan lemahnya manajemen Lion Air dalam menegakkan disiplin penerbangnya. Seperti diberitakan, petugas Badan Narkotika Nasional kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pilot Lion Air, SS, di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/2/2012) dini hari.

"Ada kelemahan struktural dari manajemen Lion Air," ujar Alvin, yang juga mantan pilot, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2012).

Menurut dia, seharusnya penerbang beristirahat 10 jam sebelum menjalankan tugasnya. Akan tetapi, pada kasus yang terjadi, penerbang justru mengonsumsi sabu tiga jam sebelum bertugas. Kesalahan ini, menurut Alvin, tidak mutlak menjadi milik si pilot. Manajemen dinilai turut lalai dalam memonitor penerbangnya. Dengan kasus ini, harus dilihat seperti apa hubungan manajemen dengan para pilotnya. Harus dilihat pula apakah peraturan kerjanya sudah jelas.

"Audit manajemen harus segera dilakukan," kata Alvin.

SS ditangkap di kamar 2109 dengan barang bukti berupa bong berisi sabu seberat 0,04 gram. Dari hasil tes urine diketahui SS positif menggunakan sabu. Belum lama ini, pilot Lion Air juga tertangkap menggunakan narkoba di Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com