Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 05:45 WIB
Dugaan Penganiayaan
Kabag Bin Opsnal Polda Metro Dimutasi ke Polda Bali
Sabrina Asril | Hertanto Soebijoto | Senin, 6 Februari 2012 | 14:40 WIB
|
Share:
KOMPAS Jembatan Semanggi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ajun Komisaris Besar Bonaparte Silalahi yang dilaporkan dua anak buahnya karena melakukan penganiayaan di kolong jembatan Semanggi pada Kamis (2/2/2012) akhirnya dimutasi ke Polda Bali. Posisi Bonaparte sebelumnya sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya kini masih belum ada penggantinya. Hal ini dibenarkan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono, Senin (6/2/2012), saat dihubungi wartawan.

"Yang bersangkutan sudah dimutasi ke Polda Bali. Untuk sementara ini, posisinya masih belum ada yang menggantikan," ujarnya.

Wahyono membantah bahwa mutasi dilakukan terkait dengan laporan dua anak buahnya. Menurut dia, keputusan mutasi Bonaparte sudah lama ada, tetapi baru beberapa hari belakangan ini bisa dilakukan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Bonaparte masih terus dilakukan Propam Polda Metro Jaya. "Sedang proses pemeriksaan di Propam. Mutasi kan sebuah proses yang ada sebelum kejadian," tutur Rikwanto.

Adapun laporan penganiayaan yang dilakukan Bonaparte bukanlah kali ini terjadi. Pada bulan Maret 2008, Bonaparte juga dilaporkan menganiaya petugas Dinas Perhubungan saat menjabat sebagai Kasatlantas Polres Bekasi Kabupaten. Terkait hal ini, Rikwanto mengatakan, pihaknya masih menelusuri rekam jejak Bonaparte. Jika memang terbukti mengulangi perbuatannya, kata Rikwanto, Bonaparte bisa dijatuhi sanksi disiplin.

"Bisa saja didemosi atau tidak dipekerjakan lagi di unitnya," kata Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir EDN (30) dan Briptu MY (35) yang merupakan anggota Penegakan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro melaporkan atasannya, Ajun Komisaris Besar Bonaparte Silalahi, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2012) sore. Bonaparte diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anggota tersebut.

EDN dan MY diduga dianiaya saat bertugas di sekitar kolong jembatan Semanggi pada Kamis lalu sekitar pukul 14.30. Kemudian, pukul 17.30, keduanya bermaksud istirahat dan aplusan dengan Briptu J. Keduanya lalu berjalan ke arah kolong jembatan untuk istirahat. Lagi enak-enaknya istirahat, keduanya yang seharusnya bertugas sampai pukul 22.00 dipergoki oleh Bonaparte yang kebetulan sedang mengawasi semua anak buahnya yang bertugas mengatur lalu lintas di sore hari itu.

Dari jarak cukup jauh, Bonaparte meneriakinya. Namun, entah takut lantaran kepergok atau karena memang tidak mendengar panggilan atasannya itu, EDN dan MY bergegas berlari kembali ke titik tempat tugasnya. Bonaparte menghampiri, menegur, dan memberikan sanksi dengan cara memukulnya. Kemudian, EDN dan MY disuruh ke pos lalu lintas di Pintu 5 Senayan dan di situ mereka diberikan pengarahan.