Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 04:36 WIB
Pendukung Ganda kepada Calon Independen Akan Dicoret
Riana Afifah | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Selasa, 7 Februari 2012 | 15:43 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Rabu (8/2/2012), pasangan calon dari jalur perseorangan sudah dapat mengumpulkan berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk kemudian diverifikasi. KPU Provinsi DKI Jakarta juga akan mengambil langkah tegas jika terdapat nama yang sama dalam lembar dukungan pada masing-masing pasangan calon independen.

"Jika misalnya calon independen pertama didukung si A, kemudian calon independen kedua juga didukung si A. Maka nama si A ini akan dicoret dari semua berkas calon independen itu," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, di Balaikota, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Ia menambahkan juga bahwa jumlah dukungan yang saat ini sudah masuk ke masing-masing calon independen masih perlu diperiksa lagi oleh 100 petugas yang telah disiapkannya. Mengingat, terkadang ada kemungkinan terjadi salah penghitungan oleh tim calon independen tersebut.

"Kadang penghitungannya suka lompat misalnya dari nomor 6 tiba-tiba langsung nomor 9. Jadi harus diteliti lagi," tutur Juri.

Dalam pemeriksaan berkas administrasi ini, lanjutnya, tim sukses dari masing-masing calon independen diperkenankan untuk datang dan dapat menjadi saksi. Pihaknya juga menyediakan kartu identitas bagi tim sukses dari masing-masing calon independen yang ingin mengikuti proses pemeriksaan ini.

Setelah verifikasi selama 14 hari, jika data dukungan ternyata kurang dari batas minimal maka pasangan calon independen mendapat kesempatan untuk melengkapi data tersebut dengan batas waktu satu minggu setelah masa verifikasi selesai. "Kalau kurang 1.000 dukungan, sebaiknya melengkapinya dengan 2.000 dukungan jika memang ada stok untuk mengantisipasi kurang dukungan," jelasnya.