Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 04:48 WIB
Penyidik Polda Bali Periksa Tahanan di Depok
Andy Riza Hidayat | Nasru Alam Aziz | Rabu, 8 Februari 2012 | 21:57 WIB
|
Share:
SURYA.co.id/mustain Ilustrasi

DEPOK, KOMPAS.com — Penyidik dari Polda Bali memeriksa tahanan yang menjadi tersangka sindikat pencurian brankas, Rabu (8/2/2012), di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Didua kuat salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap Polres Kota Depok terlibat pencurian brankas di wilayah hukum Bali.

"Dari tiga tersangka itu, kemungkinan JP terlibat pencurian brankas di Klungkung, Denpasar, Gianjar, dan Badung," kata Kepala Unit 4 Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris I Gede Suta, di Depok.

Menurut Suta, dugaan keterlibatakan JP sudah kuat sesuai hasil penyidikan dan bukti awal lain. Kasus pencurian brankas di wilayah hukum Polda Bali, terjadi di sekitar 20 tempat sejak Maret 2011. Rata-rata, di satu tempat terdapat kehilangan uang sebanyak 100 juta. Sampai Rabu petang, penyidik dari Polda Bali masih meminta keterangan JP.

Kasus sindikat pencuri brankas diungkap Polres Kota Depok, Senin (6/2/2012) lalu. Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung Biru, Kali Malang, Jakarta Timur, polisi menangkap tersangka JP, Ros, dan Yaw.

Para tersangka mengakui telah mencuri brankas di Bali, Jakarta Utara, Solo, Boyolali, Tegal, dan Madiun. Pada saat penangkapan, polisi mengamankan 12 orang. Seorang yang berada di lokasi penangkapan, tewas ketika penggerebekan.