JAKARTA, KOMPAS.com — Risti Nuliati, istri tersangka Ocky Inka Haryadi, menyelundupkan 12 jenis barang ke sel tahanan Polsek Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dalam waktu seminggu.
"Belum jelas benar, bagaimana dia bisa lolos menyelundupkannya, sebab yang bersangkutan belum menjalani pemeriksaan. Dia masih dalam perjalanan dari Solo ke Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (10/2/2011) sore.
"Risti bersama Ocky ditangkap di Solo pada Kamis malam. Selain Ocky, tersangka. Anggriawan alias Jembok, yang ditangkap lagi di Sumatera Barat, juga belum tiba di Polres Metro Jakarta Pusat sore ini," tambah Rikwanto.
Selain Risti, di luar 12 tahanan yang kabur itu, polisi juga menangkap Suprijaya alias Jay, teman tersangka Eko Prihatini. Jay membeli gas cair kemasan tabung kaleng ukuran 230 gram, yang diberikan kepada Risti untuk diselundupkan ke sel tahanan.
"Ada dua tabung yang dibeli Jay dan diselundupkan ke sel tahanan," ungkap Rikwanto.
Sebelas jenis barang lain yang diselundupkan Risti Nurliati adalah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu kunci ring, satu tang, dua lilin putih, satu bilah pisau, dua pemantik api, empat bilah gergaji besi, satu obeng, satu potong besi, satu pelat penutup lubang angin, dan satu ram penutup lubang angin.
