Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 06:11 WIB
Izin Trayek Bus Karunia Bakti Dicabut
| I Made Asdhiana | Sabtu, 11 Februari 2012 | 13:42 WIB
|
Share:
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Kecelakaan Bus di Cisarua - Bus Karunia Bakti dengan nomor polisi Z 7519 DA dari arah Bandung menuju Bogor terjun ke halaman sebuah vila setelah menabrak sejumlah kendaraan lain dan kios kakilima pedagang makanan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/2/2012). Peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.00 ini menewaskan 13 orang. Peristiwa ini diduga rem blong saat bus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di jalan turunan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat terkait kecelakaan maut bus Karunia Bakti berpelat nomor Z 7519 DA. Kemenhub langsung mencabut izin trayek bus maut yang menewaskan 14 orang dan 49 orang terluka.

Yang dicabut izin trayek ya, bukan izin perusahaan.
-- Bambang S Ervan

"Mulai hari ini izin trayek bus Karunia Bakti yang kecelakaan sudah kita cabut. Yang dicabut izin trayek ya, bukan izin perusahaan," ujar Kapuspom Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/2/2012).

Dijelaskan Bambang S Ervan, pencabutan izin trayek karena bus mengalami kecelakaan. "Prosedurnya, kalau terjadi kecelakaan seperti ini maka izin trayek dicabut dulu," jelas Bambang.

Apakah izin perusahaan juga akan dicabut? Menurut Bambang, hal tersebut tergantung dari hasil investigasi KNKT dan hasil penyelidikan polisi.

Bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta pada Jumat (10/2/2012) malam mengalami kecelakaan di Cisarua, Bogor. Kecelakaan melibatkan belasan kendaraan, termasuk menabrak bus Doa Ibu. (Tribunnews/Yulis Sulistyawan)

Sumber :