JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara RI mengevaluasi banyaknya kecelakaan lalu lintas. Hasil evaluasi akan dijadikan bahan ujian praktik surat izin mengemudi. Polri juga minta dinas perhubungan di tiap wilayah tidak sekadar formalitas dalam menjalankan pengawasan.
"Uji KIR (penelitian berupa pengujian kendaraan) sebaiknya tidak hanya formalitas," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (13/2/2012).
Dari banyak kasus kecelakaan lalu lintas sejak Januari 2012, lanjut Saud, penyebab kecelakaan lalu lintas antara lain kondisi kendaraan yang kurang baik, seperti rem.
"Kendaraan yang diketahui sudah bermasalah jangan dipaksakan," katanya.
Kondisi kendaraan yang kurang baik kadang digampangkan oleh pengemudi karena alasan ekonomi. "Mungkin juga untuk mengejar setoran," tuturnya.
Sebelumnya, Saud menjelaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Januari sampai 13 Februari 2012 mencapai 9.884 kasus. Dari kasus itu, sebanyak 1.547 orang tewas, 2.562 orang luka berat, dan 7.564 orang luka ringan.
